Oleh : Devi Pratiwi Sudrajat
Mahasiswa Pendidikan Kimia
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Senin,
15/04/2013 merupakan hari pertama Ujian Nasional (UN) untuk SMA/MA sederajat dilaksanakan banyak hal yang perlu dievaluasi khususnya bagi Kemdikbud dalam pelaksanaan
UN yang katanya menjadi tolak ukur kelulusan siswa. Bermula dari himbauan
pemerintah bahwa UN tahun ini akan menerapkan 20 paket soal UN untuk
menghindari adanya kecurangan dan kebocoran soal UN. Membuat para siswa risau
serta guru pun harus bekerja ekstra keras agar peserta didiknya bisa menempuh
UN dengan sistem yang selalu berubah-ubah setiap tahunnya. Namun ada hal yang diluar dugaan dalam UN
tahun ini. Bukan karena UN yang selalu menjadi wacana menakutkan,tapi UN tahun
2013 ini dinyatakan gagal.
Indikator
kegagalan ini pun dapat dilihat dari gencarnya media mempublikasikan banyaknya
kekacauan dalam UN tahun 2013, dimulai dari keterlambatan dan tidak terkirimnya
paket soal ke 11 Provinsi. Hingga hari H, paket Soal Ujian Nasional untuk SMA dan SMK untuk 11
Provinsi di kawasan Indonesia Tengah belum dapat terkirim sehingga membuat
jadwal Ujian Nasional yang semula dijadwalkan dari tanggal 15 April 2013
bergeser menjadi tanggal 18 April 2013 ( edukasi.kompasiana.com 16/4/2013 ). Selain itu tidak berkualitasnya dari lembar
kerja jawaban yang dirasa gampang sobek, membuat tidak sedikitnya siswa kecewa
dan risau . Tidak hanya disitu kekacauan pun terjadi pada beberapa soal, pada
sampul Bahasa Indonesia namun isi
Soal Bahasa Inggris, banyaknya soal yang rusak baik pembungkusnya atau robeknya
beberapa naskah, ini menunjukkan kualitas bahan yang rendah, padahal dana yang
dikucurkan oleh pemerintah sangat besar.
Pelaksanaan UN tahun ini tidak hanya
kontroversi mewarnai kebocoran soal UN
seperti tahun-tahun sebelumnya tapi
lebih dari itu, kegagalan yang harus dijadikan evaluasi besar-besaran bagi
pendidikan Indonesia, banyaknya kekacauan pada pelaksanaan UN menandakan
kurangnya persiapan dan koordinasi khususnya dalam Kemdikbud, sudah sepatutnya
kebijakan UN ini disertai dengan persiapan dan pelaksanaan yang baik pula
apalagi mengingat dana untuk pelaksanaan UN ini tidak sedikit. Minimalnya memilih tender percetakan yang sigap dan memilih kualitas kertas yang baik serta penyebaran soal UN yang profesional.
Besar harapan jika setiap kebijakan
hendaknya diikuti konsep yang matang dan pelaksanaan yang terkoordinir dengan
baik, karena sedikitnya kekacauan ini akan menimbulkan dampak negatif terhadap
pendidikan Indonesia terlebih terganggunya
psikologis peserta UN. Semoga
dibalik kekacauan ini kita sama-sama membenahi sistem pendidikan Indonesia dari
berbagai aspek, terlebih Kemdikbud agar lebih mengevaluasi untuk pelaksanaan UN
selanjutnya namun alangkah lebih
baiknya pelaksanaan Ujian Nasional tidak dijadikan sebagai kriteria kelulusan,namun hanya
digunakan sebagai pengukur keberhasilan tingkat pendidikan di sekolah agar bisa
benahi dari setiap lini Indonesia untuk pendidikan yang lebih baik.